Berikut adalah istilah-istilah yang sering digunakan:
Air waybill
Suatu kontrak mutlak yang dikeluarkan perusahaan angkutan udara.
Bill of lading (B/L)
Surat tanda terima barang yang dimuat di atas kapal dan merupakan bukti kepemilikan atas barang serta perjanjian pengangkutan barang melalui laut.
Invoice
Faktur atau nota yang berisi harga dan jumlah barang serta total harga.
C&F (Cost and Freight)
Seluruh biaya produksi dan pengapalannya masuk dalam harga barang.
Clearance
- hak kapal untuk meninggalkan pelabuhan.
- Izin berangkat kapal dari pelabuhan.
- Izin mengeluarkan barang dari pabean.
- Consignee
- Nama dan alamat penerima barang atau pembelinya.
- F. O. B (free on board)
- Suatu kewajiban penjual hanya sebatas sampai pelabuhan pengirim
- Packing list
- Faktur atau nota yang berisi jumlah dan berat barang (berat bersih dan berat kotor)
- Commodity
- Barang yang merupakan hasil pertanian, namun saat ini disebut produk.
- Phytosanitary certificate
- Sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga karantina hewan dan tumbuhan, Departemen Pertanian Republik Indonesia. Proses mendapatkannya melalui serangkaian prosedur dan uji laboratorium, agar tidak terjadi penyebaran penyakit antar negara maupun antar pulau di Indonesia (surat karantina antar pulau)
- Weight
- Berat kotor suatu barang yang menyangkut isi dan pembungkusnya.
- klik disini untuk artikel SELANJUTANYA ----->